Pemprov Sulsel Telat Cairkan Gaji

Pemprov Sulsel Telat Cairkan Gaji
Pemprov Sulsel Telat Cairkan Gaji
MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulsel sempat telat mencairkan gaji untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemprov Sulsel. Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat telat diterima lantaran pergantian tahun 2011-2012.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Sulsel Yushar Huduri, mengungkapkan, DAU diterima tanggal 2 Januari. Saat diterima itu pihaknya langsung meminta kepada semua SKPD membuat daftar gaji dan diberikan waktu dua hari. Jadi tanggal 4 masuk kembali lagi ke BPKD untuk selanjutnya menerbitkan Surat Perjanjian Penggunaan Dana (SP2D) yang diteken Gubernur.

"Begitu masuk ke kita langsung diproses. Memang setiap pergantian tahun selalu agak terganggu. Tapi PNS Pemprov Sulsel sudah terima gaji tanggal 5 Januari lalu. Kalau dikatakan telat juga tidak. Karena di aturan dibenarkan hingga tanggal itu dengan suatu alasan.  Bulan depan sudah bisa terima gaji tanggal 1 bulan berjalan," ungkapnya.

Pemprov Sulsel menyalurkan gaji untuk 10.039 PNS (kondisi Desember 2011) sebanya Rp29 miliar lebih. Di antara para pegawai ini terdapat sekitar 1.117 merupakan pegawai honorer.

MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulsel sempat telat mencairkan gaji untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemprov Sulsel. Dana Alokasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News