Pemprov Sulsel Telat Cairkan Gaji
Kamis, 19 Januari 2012 – 03:53 WIB
MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulsel sempat telat mencairkan gaji untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemprov Sulsel. Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat telat diterima lantaran pergantian tahun 2011-2012.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Sulsel Yushar Huduri, mengungkapkan, DAU diterima tanggal 2 Januari. Saat diterima itu pihaknya langsung meminta kepada semua SKPD membuat daftar gaji dan diberikan waktu dua hari. Jadi tanggal 4 masuk kembali lagi ke BPKD untuk selanjutnya menerbitkan Surat Perjanjian Penggunaan Dana (SP2D) yang diteken Gubernur.
Baca Juga:
"Begitu masuk ke kita langsung diproses. Memang setiap pergantian tahun selalu agak terganggu. Tapi PNS Pemprov Sulsel sudah terima gaji tanggal 5 Januari lalu. Kalau dikatakan telat juga tidak. Karena di aturan dibenarkan hingga tanggal itu dengan suatu alasan. Bulan depan sudah bisa terima gaji tanggal 1 bulan berjalan," ungkapnya.
Pemprov Sulsel menyalurkan gaji untuk 10.039 PNS (kondisi Desember 2011) sebanya Rp29 miliar lebih. Di antara para pegawai ini terdapat sekitar 1.117 merupakan pegawai honorer.
MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulsel sempat telat mencairkan gaji untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemprov Sulsel. Dana Alokasi
BERITA TERKAIT
- Kinerja Pemprov Jateng pada 2023 Mengalami Peningkatan
- Korupsi Dana Desa Sebesar Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Ditangkap Polisi
- Agar Mudik Lebaran Masyarakat Ceria, Pucuk Pimpinan di Riau Siapkan Pengamanan Terbaik
- Beruang Madu Berkeliaran di Perkampungan, BBKSDA Riau Bertindak
- Ini Daftar Pemda dan Badan Usaha yang Raih Paritrana Award 2023 Tingkat Provinsi Sumsel
- Pj Gubernur Agus Fatoni Rakor Bersama Mendagri Secara Virtual, Bahas Isu-Isu Strategis