Pemuda Ini Ditangkap Polisi di Bekasi, Rekannya Siap-Siap Saja
jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Polisi menangkap pria AR (22), pelaku kasus pencurian sepeda motor di Kampung Pintu, Babelan, Kabupaten Bekasi.
Kanit Reskrim Polsek Babelan Iptu Witrionaldi menyebut peristiwa pencurian itu terjadi pada Sabtu (23/7) sekitar pukul 18.05 WIB.
Pengungkapan kasus itu berawal saat polisi mendapat laporan dari warga bahwa ada aksi pencurian motor warga di wilayah Kampung Pintu.
Polisi pun langsung melakukan pengecekan ke lokasi kejadian.
Sesampai di lokasi, polisi bersama korban berusaha mengejar pelaku yang berjumlah dua orang.
"Petugas bersama korban berusaha mengejar pelaku pencurian tersebut," kata Witrionaldi dalam keterangan tertulis, Senin (25/7).
Dalam pengejaran itu, AR bisa ditangkap polisi, sedangkan rekannya melarikan diri dan masih diburu hingga kini.
"Satu pelaku ditangkap dan diamankan. Namun, salah seorang pelaku lainnya melarikan diri," ujar Witrionaldi.
Polisi menangkap pria berinisial AR (22), pelaku kasus pencurian motor di Kampung Pintu, Babelan, Kabupaten Bekasi. Rekannya siap-siap saja.
- Kurir Narkoba Menyamar Jadi Pemudik, Sahroni: Polisi Harus Berpikir Out of The Box
- Polres Malang Gulung Maling yang Spesialis Bobol Sekolah
- Kurir Ekspedisi Ditangkap Polisi Gegara Laporan Palsu, Begini Kasusnya
- Kasus Wanita Tewas dengan Luka Tembak, Seorang Pria Ditangkap Polisi
- 2 Pembunuh Sopir Taksi Online Ditangkap Polisi, Salah Satunya Mahasiswa di Jambi
- Motif Pembunuhan di OKU Timur Terungkap, Ternyata