Pemuda Ini Nekat Mengacungkan Golok ke Polisi dan TNI

Pemuda Ini Nekat Mengacungkan Golok ke Polisi dan TNI
MIS (23), pemuda yang mengacungkan golok ke petugas keamanan saat proses eksekusi sebidang tanah berlangsung di Jalan Raya Kresek, Kampung Jati Baru, Balaraja, Kabupaten Tangerang, Jumat (3/12) lalu. Foto: Humas Polresta Tangerang

Polisi kemudian mengamankan MIS beserta golok tersebut. Dia lalu dibawa ke Polsek Balaraja.

"Atas perbuatannya, tersangka MIS dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dan Pasal 212 KUHP," ujar Gede. (mcr1/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Tersangka MIS mengambil senjata tajam yaitu sebilah golok dan langsung mengacungkan kepada personel TNI dan polisi.


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News