Pemuda Katolik Imbau JK Beri Penjelasan yang Efektif, Efisien dan Tidak Emosional
jpnn.com, JAKARTA - Pemuda Katolik mengapresiasi penjelasan yang disampaikan mantan Wapres RI Jusuf Kalla terkait dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepadanya.
Namun, mereka mengharapkab politikus senior Partai Golkar itu bisa menjaga reponsnya agar tetap berada dalam koridor yang menyejukkan dan tidak memperluas polemik di ruang publik.
“Kami sangat menghormati kontribusi Bapak Jusuf Kalla dalam penyelesaian konflik di Poso dan Ambon. Namun sebagai tokoh bangsa, tokoh politik dan tokoh ekonomi, beliau juga diharapkan dapat memposisikan diri secara arif dan tidak emosional dalam merespons situasi ini," kata Ketua Bidang Hukum Pemuda Katolik FX Sintua Widhiatmoko, Rabu (22/4).
Menurutnya, tokoh sekelas JK seharusnya menyampaikan klarifikasi yang efektif dan efisien.
JK juga tidak perlu sampai berulang kali menggelar konferensi pers.
"Apalagi sampai membawa atau menyeret nama tokoh-tokoh lain seperti mantan Presiden Joko Widodo, atau seakan-akan menihilkan peran tokoh-tokoh lain dalam perjalanan sejarah bangsa ini” ujar FX Sintua.
Sebagai bagian dari pihak pelapor, FX Sinatua merasa klarifikasi yang disampaikan JK dalam dua kali konferesi pers tidak relevan dengan substansi masalah.
Sebab, pelaporan berangkat dari dinamika yang berkembang di ruang publik, terkait isi ceramah JK di UGM yang memicu beragam interpretasi dan kegaduhan.
Pemuda Katolik mengapresiasi penjelasan yang disampaikan mantan Wapres RI Jusuf Kalla terkait dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepadanya
- Prabowo Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Megawati hingga Jusuf Kalla Hadir
- Gelar Aksi, Komite Pemuda Anti Korupsi Desak BPK Audit Dugaan Kredit Macet Kalla Group
- Massa Desak KPK Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Atas Pinjaman ke Bank Himbara
- Grace Natalie: Saya Enggak Pernah Ada Masalah dengan Pak JK
- Grace Natalie Sebut Pernyataannya soal JK Normal-Normal Saja
- Buka Suara soal Pelaporannya ke Bareskrim Polri, Grace Natalie Tak Ingin Menyeret PSI
JPNN.com




