Pemuda Katolik Kecam Teror Bom di Sri Lanka

Pemuda Katolik Kecam Teror Bom di Sri Lanka
Salah satu gereja di Sri Lanka yang jadi sasaran teror bom, Minggu (21/4). Foto: AP

jpnn.com, JAKARTA - Pemuda Katolik menyatakan dukacita yang mendalam serta keprihatinan dan simpati kepada para korban yang meninggal dunia dan korban luka-luka dalam serangan teror bom di Sri Lanka pada Minggu (21/4). Pemuda Katolik juga mengutuk keras aksi teror yang sangat keji dan biadab tersebut, serta menyatakan bahwa aksi teror ini merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Demikian pernyataan sikap Pengurus Pusat Pemuda Katolik Periode 2018-2021 yang ditandatangani Karolin Margret Natasa (Ketua Umum) dan Chritopher Nugroho (Sekretaris Jenderal) di Jakarta, Selasa (23/4).

Untuk diketahui, aksi peledakan bom terjadi di gereja dan hotel di Sri Lanka pada hari Minggu, 21 April 2019 bertepatan dengan Perayaan Paskah bagi umat Kristiani.

BACA JUGA: Teroris Asing Danai Serangan Bom di Gereja Sri Lanka

Hingga saat ini tercatat 310 orang meninggal dunia dan lebih dari 500 orang korban luka-luka. Korban tewas tidak hanya warga lokal melainkan juga warga negara asing.

Sampai saat ini belum ada pihak yang mengaku bertanggung jawab atas tindakan yang diduga sebagai aksi bom bunuh diri itu.

“Aksi peledakan bom di Sri Lanka ini telah mengusik rasa kemanusiaan kita yang memiliki harkat dan martabat sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang memiliki hak asasi untuk hidup dan berkembang,” demikian pernyataan Pengurus Pusat Pemuda Katolik dengan tema Doa untuk Sri Lanka.

Lebih lanjut, Pemuda Katolik berharap pemangku otoritas di Sri Lanka dapat segera mengungkap pelaku aksi teror tersebut hingga tuntas. Selain itu, Pemuda Katolik juga meminta Pemerintah RI untuk melakukan langkah diplomatis dalam turut serta membantu memulihkan situasi di Sri Lanka, serta memastikan apakah terdapat WNI dalam kejadian peledakan bom tersebut.

Pemuda Katolik menilai aksi peledakan bom di Sri Lanka ini telah mengusik rasa kemanusiaan kita yang memiliki harkat dan martabat sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang memiliki hak asasi untuk hidup dan berkembang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News