Pemuda Merampok Emas dan Aniaya Bu Nurwati

Pemuda Merampok Emas dan Aniaya Bu Nurwati
Pelaku ditangkap. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Polres Gunung Mas (Gumas) dan Polres Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) meringkus pemuda berinisial D (28) yang melakukan perampasan emas disertai penganiayaan terhadap seorang ibu rumah tangga bernama Nurwati (37).

"Tim gabungan Sat Reskrim Polres Gumas dan Polsek Rungan dengan dukungan Sat Reskrim Polsek Pahandut dan Polresta Palangka Raya melakukan pengejaran. Akhirnya D berhasil diringkus tanpa perlawanan di sebuah penginapan di Palangka Raya," kata Kapolres Gumas AKBP Heru Eko Wibowo saat dikonfirmasi di Kuala Kurun, Rabu.

Dia menerangkan bahwa saat ini pelaku D beserta barang bukti telah dibawa ke markas kepolisian untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal Pencurian Dengan Kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," katanya.

Kapolsek Rungan Ipda Muhamad Helmi Hakim menerangkan demi menggasak perhiasan emas seberat 12 gram, pelaku tega menganiaya korban menggunakan balok kayu di Desa Karya Bhakti, Kecamatan Rungan, Kabupaten Gunung Mas.

Dia mengungkapkan bahwa peristiwa pencurian disertai dengan kekerasan tersebut terjadi pada Minggu (7/6) sekitar pukul 08.30 WIB.

"Kala itu, pelaku D yang merupakan warga Desa Sei Antai, Kecamatan Rungan Hulu, Gumas, memukul kepala korban berulang kali, menggunakan balok kayu sepanjang kurang lebih satu meter, demi menggasak perhiasan emas senilai Rp20 juta milik korban," katanya.

Akibat pemukulan secara brutal tersebut, Nurwati mengalami luka robek serius di bagian kepala depan dan belakang. Korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Tumbang Jutuh, Rungan, sebelum akhirnya dirujuk ke RS Doris Sylvanus Palangka Raya untuk mendapat perawatan intensif.

Seorang pemuda berinisial D (28 tahun) merampok emas dan menganiaya ibu rumah tangga bernama Nurwati (37).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News