Pemungutan Suara Digelar, PNS Libur
Sabtu, 07 Juli 2012 – 02:07 WIB
KENDARI - Pemungutan suara pemilihan Wali Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (7/7) hari ini akan digelar. Seluruh aktivitas perkantoran diliburkan untuk memberikan kesempatan kepada pemilih menyalurkan aspirasinya.
Ketua KPU Kota Kendari, Syam Abdul Djalil Hamra mengungkapkan, penetapan hari libur ini berdasarkan surat edaran Wali Kota Kendari yang diteken Sekretaris Kota, H. Amarullah. "Surat edaran nomor 451.49/865/2012 dikeluarkan berdasarkan surat KPU nomor 336/KPU-Kota/027.433608/VII/20 12 tentang penetapan hari libur pada pemungutan suara, 7 Juli 2012. Surat edaran ini baru saya terima," kata Syam kepada Kendari Pos (JPNN Group) di Kendari.
Menurut pria yang akrab disapa Syam ini, meskipun pada umumnya seluruh SKPD di lingkup Pemkot Kendari hanya beraktivitas lima hari kerja, namun surat edaran libur bersama tetap harus diterbitkan. Sebab, ada beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang menaungi beberapa sekolah tidak libur pada hari Sabtu.
Dengan terbitnya keputusan libur bersama ini, KPU berharap agar seluruh masyarakat Kota Kendari dapat bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan Kota Kendari selama pelaksanaan Pilwali ini.
KENDARI - Pemungutan suara pemilihan Wali Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (7/7) hari ini akan digelar. Seluruh aktivitas perkantoran diliburkan
BERITA TERKAIT
- Mantan Kaba Intelkam Polri Paulus Waterpauw Masuk Bursa Pilgub Papua
- Sambut Baik Putusan MK, Syarief Hasan: Saatnya Semua Komponen Bangsa Bersatu
- Seusai Putusan MK, Anies-Muhaimin Ucapkan Terima Kasih ke PKS
- Elite Seknas Prabowo-Gibran Sebut Gugatan Pilpres 2024 di MK Sia-Sia
- Hanura Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah untuk Pilkada Serentak 2024, OSO Berpesan Begini
- Pascaputusan MK, Jurkamnas TPN Ganjar-Mahfud Ucapkan Selamat Bekerja kepada Prabowo-Gibran