Penahanan Gubernur Sumut Tinggal Tunggu Waktu
268 Saksi Diperiksa, Pecahkan Rekor KPK
Jumat, 08 Oktober 2010 – 00:44 WIB
JAKARTA - Komisi Pemeriksaan Korupsi (KPK) sudah memeriksa 268 saksi untuk kasus korupsi APBD Kabupaten Langkat dengan tersangka Gubernur Sumatra Utara Syamsul Arifin. KPK mengisyaratkan pemeriksaan saksi-saksi sudah mendekati akhir.
Deputi Penindakan KPK, Ade Raharja, mengungkapkan, untuk kasus Langkat KPK memang banyak membutuhkan keterangan saksi. Namun kini, keterangan saksi-saksi sudah hampir mencukupi.
Baca Juga:
"Memang banyak (saksi) kalau kasus Langkat. Mungkin masih ada beberapa lagi. Tapi sudah mau habis," ujar Ade saat ditemui usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPR dengan KPK, Kamis (7/10) petang.
Rencananya, KPK juga akan memeriksa Syamsul Arifin pada Senin (11/10) pekan depan pukul 09.30. Surat panggilan pemeriksaan pun sudah dilayangkan dan Syamsul diminta datang ke gedung KPK di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
JAKARTA - Komisi Pemeriksaan Korupsi (KPK) sudah memeriksa 268 saksi untuk kasus korupsi APBD Kabupaten Langkat dengan tersangka Gubernur Sumatra
BERITA TERKAIT
- Bertemu Ketua KWI, DPP Patria Bahas Sejumlah Agenda Strategis Termasuk Kedatangan Paus Fransiskus
- PKS Bakal Sambangi Markas PKB Malam Ini, Bahas Pertemuan Cak Imin-Prabowo?
- Tiga Organisasi Sukarelawan Tawarkan Blueprint untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Apa Kabar RPP Manajemen ASN? Honorer & PPPK Ajukan 5 Tuntutan
- Ketua MPR Publikasikan Hasil Riset Ilmiah 4 Pilar Kebangsaan, Ungkap Masalah di Kepri
- Tutup Festival Pengendalian Lingkungan 2024, Sekjen KLHK: Nilai IKLH Tahun 2023 Meningkat