Penambahan Cuti Libur Lebaran Diharapkan Bisa Urai Kemacetan

Penambahan Cuti Libur Lebaran Diharapkan Bisa Urai Kemacetan
Sejumlah pemudik roda empat melintas di Tol Jorr Cikunir, Kamis (22/6). Puncak arus mudik melalui Tol JORR diprediksi H-2 Lebaran. Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berharap keputusan penambahan cuti bersama pada libur Idul Fitri 1439 H akan bisa mengurai arus lalu lintas, baik arus mudik maupun arus balik tahun ini.

Libur nasional dalam Idul Fitri 1439H akan jatuh pada 15 dan 16 Juni 2018. Kemudian, pemerintah akan menambah cuti bersama dalam libur Idul Fitri 1439H pada 11 & 12 Juni 2018, sebelum lebaran dan pada 20 Juni 2018 sesudah lebaran.

“Kami memang melihat pengaturan ini membuat libur lebih tenang. Proses mudik itu akan lebih bagus kalau mereka diberikan pilihan, jangan diberikan pilihan pada 1 atau 2 hari menjelang lebaran. Ini harapannya arus lalu lintas akan lebih terurai dengan banyak hari libur,” harap Budi.

Dengan jumlah hari libur yang semakin panjang, maka arus mudik ini akan tersebar ke beberapa hari dan tidak menumpuk hanya di dua hari sebelum lebaran seperti tahun yang lalu.

“Bayangkan jumlah mobil yang bergerak ke Jawa Tengah yang banyak sekali itu akan penuh, tapi kalau ini mereka ada yang berangkat lebih awal,” ujar Budi.

Selain itu, dengan adanya keputusan penambahan cuti bersama libur lebaran 2018 ini akan berpengaruh pada kapasitas tiket pesawat dan kereta api sebagai alat transportasi mudik.(chi/jpnn)


Pemerintah akan menambah cuti bersama dalam libur Idul Fitri 1439H pada 11 dan 12 Juni 2018, sebelum lebaran dan pada 20 Juni 2018 sesudah lebaran.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News