Penambang Emas Ilegal Sulit Dihentikan

Penambang Emas Ilegal Sulit Dihentikan
Penambang Emas Ilegal Sulit Dihentikan
JASINGA-Kendati sudah menelan banyak korban jiwa, aktivitas pertambangan emas ilegal di Gunung  Gede blok Pilar, Gunung Halimun, Desa Pangradin, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor masih tetap menjadi incaran gurandil. Pasalnya, bebatuan di gunung tersebut diyakini masih menyimpan urat emas. Petugas Polsek Jasinga pun tak sanggup mencegah para gurandil karena mereka masuk ke wilayah pertambangan secara ilegal dan melalui jalan tikus.

Kapolsek Jasinga Kompol Kompol Uba Subandi mengakui jajaranya belum bisa mencegah dan menutup lokasi penambangan emas ilegal di kawasan konserpasi Taman Naional Gunung Halimun Salak (TNGHS) yang notabene tidak ada penjagaan ketat dari petugas. “Gurandil (penambang emas ilegal) di wilayah Pongkor saja yang sudah dijaga dan dilarang petugas dari Brimob bukannya berkurang, malah jumlahnya semaikin banyak,” terangnya.

Kompol Uba menambahkan, maraknya para gurandil yang melakukan penambangan di lokasi gunung Pilar bukan hanya meruapakan kelemahan pihak kepolisian, tapi juga kelemahan dan kurangnya pengawasan dari pihak kehutanan. “Ini tugas kita bersama untuk menanganinya,” kilahnya.

Aparat kepolisian juga tidak bisa melakukan penyelidikan secara penuh terhadap kasus tewasnya delapan orang gurandil yang tertimbun longsor Kamis malam lalu.  Pihaknya hanya sebatas melakukan peneylidikan dan pendataan korban. “Sampai saat ini belum ada laporan dari pihak keluarga, dan pencarian para korban sudah dihentikan. Belum ada masyarakat yang melaporkan kehilangan keluarganya,” tegasnya.

JASINGA-Kendati sudah menelan banyak korban jiwa, aktivitas pertambangan emas ilegal di Gunung  Gede blok Pilar, Gunung Halimun, Desa Pangradin,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News