Penanangan Kasus Pasir Ilegal di Kepolisian Masih Dangkal

Penanangan Kasus Pasir Ilegal di Kepolisian Masih Dangkal
Tambang pasir ilegal di pesisir selatan Lumajang. Foto: Gunawan Sutanto/Jawa Pos

jpnn.com - SURABAYA - Penambangan liar di Lumajang yang berujung pada pembunuhan Salim Kancil terus mendapatkan perhatian dari segala penjuru. Selain Kepolisian, Ombudsman RI juga tengah melakukan investigasi terhadap kasus tersebut.

Mereka menemukan adanya pembiaran tambang liar yang diduga muaranya ke pungli oknum di Pemkab Lumajang.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jatim, Agus Widiyarta mengatakan timnya sudah turun ke lapangan. Agus mengaku telah bertemu dengan Kapolres Lumajang, Kabid Hukum Polda Jatim dan Sekda Pemkab Lumajang. Dari pertemuan itu mereka akan meminta data yang akan dikroscek di lapangan.

Untuk di Kepolisian, Ombudsman RI menelusuri dugaan maladminstrasi berupa pembiaran laporan ancaman yang pernah disampaikan warga Desa Selok Awar-Awar.

''Selain itu kita juga akan mengawal proses hukum di Kepolisian agar tidak terjadi diskriminasi,'' ucap Agus saat dihubungi via sambungan telepon, kemarin (12/10).

Ombudsman melihat sejauh ini penanganan kasus di kepolisian masih dangkal. ''Yang diusut sejauh ini hanya masalah terima upeti Rp 500 ribu - Rp 1 juta untuk jajaran Polsek Pasirian saja,'' imbuhnya. Ombudsman menduga geliat penambangan pasir liar yang begitu besar di Lumajang tidak hanya melibatkan oknum selevel polsek.

Sejauh ini bahkan, Ombudsman telah mendapatkan temuan bahwa jajaran Pemkab Lumajang terkesan membiarkan aktivitas penambangan liar. Temuan itu didapat dari pengawasan izin penambangan yang setengah hati.

''Karena pengawasan lemah itu, kegiatan penambangan yang semula berizin akhirnya diserahkan pada orang-orang tertentu yang menambang secara ilegal,'' terang Agus.  (did/gun/idr/kim)

SURABAYA - Penambangan liar di Lumajang yang berujung pada pembunuhan Salim Kancil terus mendapatkan perhatian dari segala penjuru. Selain Kepolisian,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News