Penangkapan Baasyir Diduga Order AS
Senin, 09 Agustus 2010 – 17:44 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Nasir Djamil menyesalkan penangkapan terhadap Amir Mujahidin Indonesia, Abu Bakar Baasyir oleh pihak kepolisian. "Saya menyesalkan penangkapan itu karena diduga sarat dengan agenda Amerika Serikat (AS) yang akhir-akhir ini mengondisikan agar polisi berhadapan dengan rakyat," kata Nasir Djamil di DPR, Senayan Jakarta Senin (9/8). Disebutkan, bagi masyarakat Indonesia, apa yang dilakukan AS terhadap Irak itu terorisme. Namun, buat mereka itu adalah langkah bela negara meskipun ketahuan juga bahwa data yang mereka miliki adalah rekayasa semata dalam melakukan serangan. "Sementara Baasyir buat pengikutnya paling tidak adalah sosok guru yang harus dihormati, buat warga AS mungkin teroris," jelasnya.
Menurut Nasir, leluasanya pihak AS dalam melancarkan berbagai skenarionya terhadap Indonesia dalam penanganan pihak-pihak yang diduga terkait dengan aksi teroris antara lain disebabkan karena bangsa ini memang belum memiliki agenda yang jelas untuk memberantas teroris.
Baca Juga:
Terutama soal persepsi atau pandangan tentang terorisme. Menurut Nasir apa yang dimaksud oleh Amerika tentang teroris tidak sama dengan pandangan bangsa ini. "AS cenderung memberi cap bahwa masyarakat muslim yang taat menjalankan agama Islam dianggap sebagai teroris, sementara bangsa ini justru mencap AS dan anteknya yang banyak meneror dunia."
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Nasir Djamil menyesalkan penangkapan terhadap Amir Mujahidin Indonesia, Abu Bakar Baasyir oleh
BERITA TERKAIT
- Laporan Terbaru Dietplastik Indonesia, Solusi Guna Ulang Pengganti Sachet dan Pouch
- Peziarah Padati Lokasi Prosesi Semana Santa di Larantuka
- Bea Cukai Kalbagsel Musnahkan Rokok, Miras, dan Liquid Vape Ilegal Senilai Rp 7 Miliar
- SK Pengangkatan PPPK Diserahkan, Formasi Jomplang Banget, duh Teknis
- Indeks Keselamatan Jurnalis Terbaru, 45 Persen Pernah Mengalami Kekerasan
- Fadel Muhammad: Kami Ingin DPD Mempunyai Keterlibatan dengan Pemda