Pencuri Celengan di Masjid Tertangkap, Ini Mukanya
jpnn.com, BANJARMASIN - M Firdiansyah alias Firdi (21) akhirnya berhasil dibekuk tim gabungan Polsekta Banjarmasin Utara dan Bekantan Polresta Banjarmasin, Rabu (11/10) sore.
Warga Simpang Limau, Kelurahan Pemurus Luar, Banjarmasin Timur, itu sudah dicantumkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dia mencuri celengan di Masjid Al Muttaqin di Jalan Sultan Adam, Kompleks Mandiri 1, RT 28 Banjarmasin Utara, Kamis (29/10) sore.
Namun aksinya terekam CCTV masjid. Firdi mengakui sudah dua kali melakukan pencurian di masjid tersebut.
“Saya sadar saja ada CCTV di masjid itu, lalu saya tutup wajah dengan jaket. Saya merusak kunci celengan dengan obeng minus,” ucapnya seperti dilansir Prokal, Kamis (12/10).
Aksi pencurian itu tergolong lama. Firdi terlihat kesulitan membongkar kunci meski akhirnya berhasil.
Di sisi lain, video pencurian itu disebar ke jejaring sosial oleh pengurus masjid.
“Kakak yang memberi tahu kalau wajah saya beredar di medsos saat mencuri celengan itu. Dia marah besar. Kemudian saya mengurung diri di rumah,” ujar Firdi.
M Firdiansyah alias Firdi (21) akhirnya berhasil dibekuk tim gabungan Polsekta Banjarmasin Utara dan Bekantan Polresta Banjarmasin, Rabu (11/10) sore.
- Lebaran 2024 Usai, ASN Terima THR Lagi, tetapi Tidak Semuanya
- Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 4,8 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia, 4 Orang Ditangkap
- Enam Tahanan Bonyok Dianiaya Anggota Polisi, Ada yang Patah Kaki
- Satria Gunawan Terima Rp 10 Miliar dari Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama
- Simpan 10 Paket Sabu-Sabu, Buruh Harian Lepas Diciduk Polisi
- Ibnu Sina Melantik 141 Pejabat di Banjarmasin, Ini Pesannya