Pendaftaran PPPK dari Honorer K2 Gunakan Portal SSCASN
Rabu, 23 Januari 2019 – 19:28 WIB
Saat ini, aturan teknis dari PP 49/2018 yang akan diteruskan melalui Peraturan MenPAN-RB dan Peraturan BKN masih dalam proses penyelesaian. Untuk pelaksanaan PPPK tahap I Tahun 2019 dilakukan setelah masing-masing instansi selesai lakukan perhitungan kebutuhan dan menyampaikannya kepada KemenPAN-RB dan BKN.
Dalam raker Komisi II DPR RI dengan MenPAN-RB Syafruddin pada 22 Januari 2019, terungkap ada 150 ribu formasi PPPK yang disiapkan untuk honorer K2. Tahap pertama, diangkat 75 ribu tenaga guru, kesehatan, dan penyuluh. Sisanya tenaga teknis dan lainnya diangkat tahap dua, pascapilpres.(esy/jpnn)
Pendaftaran calon PPPK dibuat sama persis dengan rekrutmen CPNS, termasuk semua tahapannya, mulai dari usulan kebutuhan, penetapan formasi, tes kompetensi, pengumuman, pemberkasan, dan penetapan NIP (nomor induk pegawai).
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Alamak! Kewajiban PPPK Kontrak & PNS Sama, tetapi NIP Belum Terbit, Lucu
- 1.231 PPPK Banyuwangi Mendapat Perpanjangan Kontrak 3 Tahun, Gajinya Juga Naik
- 4.044 PPPK Terima SK, Pj Bupati Bogor: Jaga Integritas sebagai Aparatur Pemerintah
- 298 PPPK Formasi 2023 Menerima SK, Hera Nugrahayu Sampaikan Pesan Penting
- Dana BOS Aman jika Seluruh Guru Honorer jadi PPPK, Begini Penjelasannya
- Kabar Gembira dari Pak Yusran, tetapi NIP PPPK 2023 Belum Terbit