Penderita Ganguan Jiwa Mengamuk, Bakar Tiga Rumah dan Bacok Neneknya

Penderita Ganguan Jiwa Mengamuk, Bakar Tiga Rumah dan Bacok Neneknya
Kapolsek Timang Gajah beserta masyarakat setempat menangkap pelaku yang memiliki ganguan jiwa usai melakukan pembakaran di Timang Gajah Sabtu (6/7). Foto: MASHURI/RAKYAT ACEH

jpnn.com, BENER MERIAH - Seorang pemuda berinisial, R, 25, membakar tiga unit rumah di Kampung Timang Gajah kecamatan Gajah Putih, Kabupaten Bener Meriah, Aceh, Sabtu (6/7). Selain itu, pelaku yang diduga mengalami ganguan jiwa itu menganiaya neneknya bernama Sritani, 60.

Kapolsek Timang Gajah Iptu Jufrizal kepada Rakyat Aceh (Jawa Pos Group), Minggu (7/7) menyampaikan, sebelum membakar ketiga unit rumah, tersangka terlebih dahulu menganiaya neneknya Sritani menggunakan senjata tajam.

“Hasil keterangan pihak puskesmas, korban mengalami luka di bagian kening dengan sajam,” ungkap Kapolsek.

BACA JUGA: Jelang Laga Persija vs Persib, Polisi Imbau Bobotoh Nonton dari Televisi

Selanjutnya, tersangka membakar tiga unit rumah warga setempat yakni milik Safaruddin, 38, Mahdi, 27, dan Ridwansyah, 45, mengakibatkan harta benda korban hagus terpanggang, diperkirakan mengalami kerugian ratusan juta rupiah.

Diceritakannya, sekira pukul 11.00 WIB, saksi mendengar teriakan meminta tolong dari rumah nenek tersangka.

Setelah masuk kedalam rumah, saksi melihat kening nenek berdarah, selanjutnya saksi meminta bantuan kepada adiknya membawa korban ke Puskesmas namun tersanhka juga mengejar saksi dengan memegang sepotong kayu broti.

Setelah saksi menyelamatkan diri dari pengejaran, tiba-tiba saksi melihat kobaran api dari belakang rumah dan melihat tersanhka melarikan diri ke semak-semak bagian belakang rumah yang terbakar,” jelasnya lagi.

Seorang pemuda berinisial, R, 25, membakar tiga unit rumah di Kampung Timang Gajah kecamatan Gajah Putih, Kabupaten Bener Meriah, Aceh, Sabtu (6/7). Selain itu, pelaku yang diduga mengalami ganguan jiwa itu menganiaya neneknya bernama Sritani, 60.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News