Pendidikan Pancasila jadi Mata Pelajaran Wajib di Sekolah
jpnn.com, JAKARTA - Pendidikan Pancasila akan dikembalikan lagi sebagai mata pelajaran wajib di sekolah.
Untuk membahas rencana tersebut, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) segera bertemu dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama.
"Dalam waktu dekat, Kemendikbud dan Kemenag, insya Allah akan kita (BPIP, red) ajak ketemuan. Sebab, Pendidikan Pancasila tidak hanya pada materi pendidikan Pancasila-nya," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPIP Prof Hariyono, di Jakarta, Senin (18/11).
Hariyono mengatakan hal tersebut saat Pembekalan Materi Pendidikan dan Pelatihan Pembinaan Ideologi Pancasila Bagi Penceramah, Pengajar, dan Pemerhati, di Hotel Borobudur, Jakarta.
Hariyono mengatakan Pancasila jangan hanya diajarkan secara verbal, tetapi nilai-nilai yang terkandung di dalamnya juga harus dikenalkan dengan cara yang baik.
Jadi, kata dia, muncul penghormatan dan penghargaan terhadap budaya-budaya yang berbeda, misalnya orang Aceh pakaiannya berbeda dengan daerah lain itu karena kebudayaan.
"Tidak mungkin Pancasila itu bisa terwujud jika tidak diperjuangkan, sebagaimana yang disampaikan oleh Ir Soekarno pada pidato 1 Juni 1945, Pancasila baru saja jadi realita kalau ada perjuangan," katanya.
Akan tetapi, kata dia, Pancasila bukan hanya diperjuangkan, melainkan juga harus diajarkan sehingga BPIP terus mendorong Kemendikbud untuk memasukkan lagi Pancasila jadi mata pelajaran wajib.
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau BPIP mendorong agar Pendidikan Pancasila menjadi mata pelajaran wajib di sekolah.
- Calon Anggota Paskibraka Meninggal Seusai Tes Fisik, Yudian Wahyudi Datang Melayat
- Setoran Daerah PTFI Rp 3,35 Triliun Bisa Perkuat Infrastruktur Dasar Papua Tengah
- Signifikansi Seragam Sekolah, Tetap atau Berubah?
- Wakil Ketua MPR Tegaskan Lembaga Pendidikan Berperan Penting Melahirkan SDM Unggul
- Pengamat Pendidikan Nilai Pramuka Harus Ikuti Perkembangan Zaman
- Wamenaker Imbau Perusahaan Terus Fasilitasi Mudik Gratis bagi Pekerja