Pendiri Partai Demokrat Sumbar Kembali Diperiksa KPK
jpnn.com - JAKARTA -- Pendiri Partai Demokrat Sumatera Barat Yogan Askan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (8/8).
Pengusaha ini akan digarap dalam kapasitasnya sebagai tersangka suap pengurusan anggaran di DPR untuk 12 ruas jalan di Sumbar.
"Ya diperiksa terkait tindak pidana korupsi memberi hadiah atau janji," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Senin (8/8).
Yogan Askan dijebloskan di sel tahanan Polres Jakarta Pusat. Dia bersama Kepala Dinas Prasarana Jalan dan Tata Ruang dan Pemukiman Sumbar Suprapto disangka menyuap anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat I Putu Sudiartana, stafnya Novianti, dan koleganya Suhemi.
Aksi suap menyuap mereka dibongkar dalam sebuah operasi tangkap tangan di Bulan Ramadan lalu. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Pendiri Partai Demokrat Sumatera Barat Yogan Askan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (8/8). Pengusaha ini akan digarap dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ratusan PPPK Ikut Orientasi, Sekda Titip Pesan, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- Kemenag: 75.572 Visa Calon Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit
- KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungutan Liar di Rutan
- Dua Wisatawan Tenggelam saat Berenang di Zona Bahaya Pangandaran
- Pj Gubernur Jateng Kedepankan Teknologi dalam Penanganan Bencana
- Kemnaker Ajak Jepang Investasi Berikan Pelatihan Bahasa bagi Kandidat SSW Indonesia