Penegak Hukum Didesak Segera Usut Tuntas Dugaan TPPU Eks Jampidsus Febrie
jpnn.com, JAKARTA - Pengusutan dugaan tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga dilakukan eks Jampidsus Febrie Adriansyah harus diusut hingga tuntas sampai ke akar-akarnya.
Pasalnya, perkara tersebut menjadi ujian penting bagi kredibilitas penegakan hukum di Indonesia dalam membongkar skandal mega korupsi.
Hal tersebut disampaikan Koordinator 98 Hasanuddin dalam diskusi bertajuk Menakar Independensi Penegakan Hukum: Kasus Dugaan TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Selesai atau Menguap? yang digelar oleh Aspirasi Pemuda Nasional (Aspenas) di Jakarta Selatan, Minggu (26/7/2026) sore.
"Ini sebenarnya menjadi momentum untuk menguji para penegak hukum dalam membongkar kasus korupsi yang disebut sejumlah perkara antara lain peristiwa blackout PLN, PT Asabri dan PT Krakatau Steel," katanya.
Hasanuddin menilai skandal ini sebagai potret nyata kejahatan struktural dan ketidakpatuhan terhadap hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum yang idealnya bertugas sebagai penegak keadilan, menjaga integritas dan kesakralan hukum.
"Semua ini untuk menjaga kepercayaan publik terhadap para penegak hukum yang seharusnya tidak melakukan tindak pidana, ini sebenarnya mencoreng nama penegak hukum kita," ujarnya.
Selain itu, Hasanuddin juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut secara jelas dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi sumber asal-usul harta yang diduga merupakan hasil kejahatan eks Jampidsus tersebut.
Sebab, menurutnya bahwa hingga saat ini informasi yang berkembang di ruang publik lebih banyak menyoroti penemuan uang tunai dan emas dalam jumlah fantastis.
Pengusutan dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU yang diduga dilakukan eks Jampidsus Febrie Adriansyah harus diusut hingga tuntas sampai ke akar-akarnya.
- Gegara Korupsi Upah Pungut, Warga Ancam Tak Bayar Pajak
- KPK Telusuri Aliran Suap Lahan Summarecon ke Agenda Muktamar Ormas
- Tiga Kali Terjerat Korupsi, Fahd El Fouz Bikin Golkar Kecewa dan Marah
- Tim 9 Kejagung Sebut Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah Sudah Rampung
- Budi Karya Sumadi Absen di Sidang Banding Suap DJKA karena Sakit
- Aset Tanah Rp 846 M Disita Terkait Pencucian Uang Eks Jampidsus Febrie
JPNN.com




