Penempatan Dana Rp 200 T Diperpanjang, Menkeu Purbaya Jamin Likuiditas Bank Aman

Penempatan Dana Rp 200 T Diperpanjang, Menkeu Purbaya Jamin Likuiditas Bank Aman
Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa soal defisit APBN. Foto: Ricardo/jpnn

Per Januari 2026, suku bunga kredit sudah berada di level 8,80 persen, turun dibandingkan Agustus tahun lalu yang masih berada pada angka 9,12 persen.

Guna memperkuat konsolidasi kebijakan ke depan, Purbaya mengungkapkan telah melakukan pertemuan khusus dengan Gubernur Bank Indonesia.

Purbaya memastikan kembali penempatan kas negara sebesar Rp200 triliun tersebut akan tetap berada di sistem perbankan untuk memperkuat transmisi likuiditas.

"Jadi, Bank tidak perlu khawatir kehilangan likuiditas karena pemerintah akan terus mendukung likuiditas di pasar," ujarnya.

Penegasan ini sekaligus menepis keraguan pasar mengenai kemungkinan terjadinya kekeringan likuiditas pada pertengahan Maret, akibat penarikan dana pemerintah. 

Menkeu Purbaya menjamin skenario penarikan dana yang dapat mengganggu stabilitas bank tidak akan terjadi.

"Kami mengharapkan Bank lebih bersemangat mencari debitur tentunya dengan tetap menjalankan prinsip kehatian-hatian.

Purbaya menyatakan perkembangan penempatan stimulasi fiskal tersebut dimaksud untuk mendorong penyaluran kredit ke sektor riil. 

Menkeu Purbaya akan memperpanjang penempatan dana program stimulasi ekonomi Rp200 triliun di bank Himbara hingga September 2026.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News