Penempatan Dana Rp 200 T Diperpanjang, Menkeu Purbaya Jamin Likuiditas Bank Aman
Per Januari 2026, suku bunga kredit sudah berada di level 8,80 persen, turun dibandingkan Agustus tahun lalu yang masih berada pada angka 9,12 persen.
Guna memperkuat konsolidasi kebijakan ke depan, Purbaya mengungkapkan telah melakukan pertemuan khusus dengan Gubernur Bank Indonesia.
Purbaya memastikan kembali penempatan kas negara sebesar Rp200 triliun tersebut akan tetap berada di sistem perbankan untuk memperkuat transmisi likuiditas.
"Jadi, Bank tidak perlu khawatir kehilangan likuiditas karena pemerintah akan terus mendukung likuiditas di pasar," ujarnya.
Penegasan ini sekaligus menepis keraguan pasar mengenai kemungkinan terjadinya kekeringan likuiditas pada pertengahan Maret, akibat penarikan dana pemerintah.
Menkeu Purbaya menjamin skenario penarikan dana yang dapat mengganggu stabilitas bank tidak akan terjadi.
"Kami mengharapkan Bank lebih bersemangat mencari debitur tentunya dengan tetap menjalankan prinsip kehatian-hatian.
Purbaya menyatakan perkembangan penempatan stimulasi fiskal tersebut dimaksud untuk mendorong penyaluran kredit ke sektor riil.
Menkeu Purbaya akan memperpanjang penempatan dana program stimulasi ekonomi Rp200 triliun di bank Himbara hingga September 2026.
- Kanal Debottlenecking Kemenkeu Terima 142 Aduan, 45 Kasus Hambatan Usaha Resmi Tuntas
- Gus Lilur Apresiasi Menkeu Purbaya Mendorong Transformasi Rokok Ilegal dan Percepatan KEK Tembakau Madura
- Utang Negara Tembus Rp 9.920 Triliun, Menkeu Purbaya: Masih Aman
- Ungkap Hasil Rakor 3 Menteri Bahas Nasib PPPK, Mendagri Tito: Solutif
- KSSK: Stabilitas Keuangan TW I-2026 Terjaga, Tetap Waspada Potensi Gejolak Global
- Pemerintah Siapkan Insentif 100 Ribu Unit Mobil Listrik, MG Motor: Jadi Sinyal Kuat
JPNN.com




