Penempatan Pegawai di Daerah Mengecewakan

Penempatan Pegawai di Daerah Mengecewakan
Penempatan Pegawai di Daerah Mengecewakan
JAKARTA--Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Ramli Naibaho lagi-lagi mengkritisi proses pengadaan dan seleksi pegawai di daerah, termasuk penempatan pada jabatannya. Menurut Ramli, penerimaan dan penempatan pegawai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan  jabatan struktural belum sesuai kebutuhan.

Penempatan jabatan di daerah, kata Ramli, pada umumnya  belum sesuai standar kompetensi jabatan, yakni tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman.

“Upaya peningkatan kompetensi PNS  melalui diklat aparatur juga belum sesuai dengan kebutuhan riil pelaksanaan tugas pemda, karena pemda belum melakukan analisis kebutuhan diklat aparatur,” kata Ramli Naibaho saat dihubungi, Minggu (7/11). 

Terkait dengan pola pemberian penghargaan (reward) bagi PNS yang berprestasi, dan penegakan sanksi (punishment) bagi PNS yang melanggar disiplin, menurut dia, hingga kini belum dilaksanakan secara efektif.

JAKARTA--Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Ramli Naibaho

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News