Penerimaan Pajak Tumbuh 23,7% Per Juli 2026, Purbaya Ungkap Strategi Pemerintah
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah terus berupaya meningkatkan penerimaan pajak lewat perbaikan administrasi, pengawasan, tata kelola, serta menutup kebocoran dalam sistem perpajakan.
Hal itu berbuah manis dengan kenaikan penerimaan pajak per Juli 2026 mencapai Rp 1.224,3 triliun atau tumbuh 23,7 persen (year-on-year/yoy).
“Kami mencapai (performa tersebut) tanpa menaikkan tarif pajak atau memperkenalkan jenis pajak baru,” kata Purbaya saat Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian Keuangan di Jakarta, Kamis.
Bendahara Negara menuturkan pada sisi belanja negara, menurut Purbaya, realisasi yang tercatat per Juli 2026 mencapai Rp 1.969,6 triliun atau tumbuh 18,62 persen (yoy).
Dengan kinerja itu, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) disebut berada pada posisi terjaga sebesar Rp 235,6 triliun atau 0,91 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Purbaya mengatakan Kemenkeu telah menyiapkan desain pelaksanaan anggaran agar defisit APBN tetap berada pada level terkendali hingga akhir tahun.
Berdasarkan kinerja per Juli, ia memperkirakan defisit APBN pada akhir tahun akan berada pada level 2,85 persen terhadap PDB.
“Angka ini menunjukkan bahwa kita berusaha membuat fiskal lebih aktif tanpa meninggalkan kehati-hatian,” ujarnya.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah terus berupaya meningkatkan penerimaan pajak lewat perbaikan administrasi, pengawasan, tata kelola,
- PAAI Desak Komisi XI DPR RI Tuntaskan Isu Keadilan Pajak Agen Asuransi
- Tampung Aspirasi Masyarakat, KPPBC TMP A Jakarta Gelar Konsultasi Publik
- Pemerintah Ubah Aturan Pembayaran Pajak, Utang Pokok Diprioritaskan Lunas
- DJP Tegaskan Pengurangan Sanksi dalam PMK 71/2026 Bukan Pemutihan Tunggakan Pajak
- Kemenkeu Punya Aturan Baru soal Utang Pajak, Cek di Sini
- KPK Dalami Peran Eks Kepala KPP Madya Banjarmasin soal Restitusi Pajak
JPNN.com




