Penerjemah Kenegaraan Asal Korea Jadi Korban Penipuan, Mengaku Susah Cari Keadilan di Indonesia

Penerjemah Kenegaraan Asal Korea Jadi Korban Penipuan, Mengaku Susah Cari Keadilan di Indonesia
Ilustrasi palu hakim. Foto/ilustrasi : Ricardo/JPNN.com

Selain itu, dugaan penipuan dan penggelapan telah dilaporkan ke kepolisian dengan terlapor Krishtiono Gunarso. Para korban mengaku telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP), namun menilai proses penanganan perkara berjalan lambat dan belum menunjukkan perkembangan berarti.

Ms Ayu berharap aparat penegak hukum dapat mengusut perkara tersebut secara profesional serta memberikan kepastian hukum bagi para korban, termasuk mengungkap dugaan keterlibatan pihak-pihak yang diduga mengetahui status hukum aset sejak awal.

Sampai dengan saat ini, belum ada keterangan resmi dari PT CPM, Tim Kurator, notaris yang disebut dalam perkara, maupun pihak-pihak terkait lainnya mengenai tuduhan yang disampaikan para korban. (cuy/jpnn)

 

Salah satu penerjemah asal Korea bernama Hur Young Soon menjadi korban penipuan investasi.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News