Penertiban Kawasan PPK Kemayoran Lewat Pendekatan Persuasif

Penertiban Kawasan PPK Kemayoran Lewat Pendekatan Persuasif
Direktur Pemberdayaan Kawasan PPK Kemayoran, Cecep Ferdy Firdaus Nugraha. Foto: Ist

jpnn.com, JAKARTA - Pusat Pengelolaan Komplek (PPK) Kemayoran melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL), parkir liar, dan kegiatan usaha lain yang dikelola pihak lain tanpa sepengetahuan PPK Kemayoran.

Penertiban dengan pendekatan persuasif ini demi menjaga kenyamanan berbagai pihak, dan juga masyarakat pada umumnya. Untuk mewujudkan itu, selain satuan pengamanan (satpam) reguler, penertiban juga dibantu dan didukung oleh Satuan Brimob.

Hal itu disampaikan Direktur Pemberdayaan Kawasan PPK Kemayoran, Cecep Ferdy Firdaus Nugraha di Jakarta, Rabu (10/10/2018).

Menurut Cecep, penataan tersebut tidak lepas dengan keberadaan kawasan PPK Kemayoran yang kini menjadi salah satu ikon Jakarta setelah digelarnya Asian Games ke-18 dan kini tengah berlangsung Asian Para Games. Perkampungan Atlet di Kemayoran adalah tempat para atlet dan ofisial olahraga itu menginap.

Ia mengaku kawasan PPK Kemayoran sebelum ini dikenal penuh ketidakberaturan. PKL berjualan dimana saja, dan parkir liar dimana kendaraan parkir pada tempat tidak seharusnya, bahkan sampai menutup jalan.

Pihaknya sering mendapat komplain dari berbagai kalangan, baik yang bermukim atau yang menjalankan aktivitasnya di kawasan ini.

Komplain itu di antaranya soal kegaduhan pengamen di tempat usaha PKL dan masalah kemacetan akibat kendaraan parkir liar.

Usaha PKL yang menjual kuliner mengundang kehadiran pengamen. Mereka mengamen sampai larut malam sehingga mengganggu ketenangan penghuni. Oleh karena itu penertiban harus dilakukan.

Pusat Pengelolaan Komplek (PPK) Kemayoran melakukan penertiban PKL, parkir liar, dan kegiatan usaha lain yang dikelola pihak lain tanpa izin PPK Kemayoran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News