Penertiban Tambang Ilegal Dinilai Titik Awal Tata Kelola Industri yang Lebih Sehat
jpnn.com, JAKARTA - Penertiban sekitar 1.000 tambang ilegal dan penutupan jalur penyelundupan di Bangka Belitung mulai menunjukkan dampak nyata terhadap perbaikan tata kelola industri timah nasional. PT Timah Tbk (TINS)
Pengamat BUMN Universitas Indonesia Toto Pranoto menilai persoalan praktik pertambangan tanpa izin (PETI) selama ini menjadi tantangan struktural bagi industri timah nasional.
Menurut Toto, kompleksitas jaringan yang terlibat membuat penanganannya tidak mudah, baik bagi aparat penegak hukum maupun PT Timah sebagai operator resmi.
“Persoalan PETI bukan cerita baru, sementara PT Timah juga berada dalam posisi yang tidak mudah ketika berhadapan dengan praktik pertambangan ilegal,” ujar Toto, Minggu (16/8).
Toto menyebutkan penertiban yang dilakukan pemerintah menjadi titik awal penting dalam membangun tata kelola industri timah yang lebih sehat.
Pada saat bersamaan, PT Timah memperkuat pengawasan dan pengendalian kegiatan operasional di wilayah pertambangannya.
“Langkah tersebut berjalan seiring dengan penertiban PETI dan penutupan jalur penyelundupan yang dilakukan pemerintah,” kata dia.
Toto menyebut penguatan pengawasan operasional itu turut didukung kepemimpinan Direktur Utama PT Timah yang memiliki latar belakang militer.
Pengamat BUMN Universitas Indonesia Toto Pranoto menilai persoalan praktik pertambangan tanpa izin (PETI) selama ini menjadi tantangan struktural bagi industri
- Utamakan Karyawan, MAS Arya Indonesia Dorong Transformasi Karier di Industri Garmen
- BINUS University Luncurkan Program AI untuk Cetak Talenta Inovator Masa Depan
- Tekno Geologi UGM Gagas Formula Pajak Air Tanah Adil untuk Pemerintah & Pengusaha
- Membanggakan, Hanger Buatan Indonesia Siap Menghiasi Rantai Pasok Global
- Mahindra Powerol Kenalkan Generator Set di Electricity & Power Indonesia 2026
- Lewat Circular Economy Forum 2026, IBCSD Akselerasi Industri Hijau
JPNN.com




