Pengacara Tegaskan Bukan Panitera Perkara Saipul Jamil
jpnn.com - JAKARTA - Pengacara Saipul Jamil, Nazarudin Lubis mengatakan Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang terjaring operasi tangkap tangan KPK bukan panitera perkara kliennya.
Panitera itu tidak terkait perkara Saipul yang didakwa melakukan pencabulan pria di bawah umur.
"Itu panitera bukan panitera kasus Saipul Jamil, saya tegaskan itu. Bukan termasuk panitera kasus itu," ujar Nazarudin di markas KPK, Kamis (16/6).
Namun diduga panitera itu mengurusi suap terkait perkara yang tengah melanda Saipul yang baru saja diputus PN Jakut. Sebab, panitera itu ditangkap bersama dengan salah satu pengacara Saipul, Berta Natalia.
Nazarudin mengatakan, tidak tahu menahu jika memang benar Berta berinisiatif menyuap. "Tidak tahu menahu dan kami tidak pernah. Ini yang mendampingi Saipul Jamil ada lima kantor pengacara," kata dia.
Menurutnya, kantor pengacaranya hanya murni mengurus masalah hukum acara perkara Saipul. "Pendapat-pendapat hukum melalui saya. Kalau masalah seperti ini, saya sama sekali tidak tahu," ujarnya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Pengacara Saipul Jamil, Nazarudin Lubis mengatakan Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang terjaring operasi tangkap tangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Buang Bayi karena Malu Hamil di Luar Nikah, Wanita Berusia 18 Tahun di Jepara Ditangkap
- Gegara Rebutan Lahan Tambak, SH Nekat Membunuh Secara Sadis
- Polisi Disebut Bekingi Bandar Narkoba di Pekanbaru, Kombes Manang: Jadi Panas Telinga Saya
- Polres Sukabumi Kota Kantongi Identitas 6 Buronan Kasus Penganiayaan, Siap-Siap Saja
- Begini Cara Pelaku Mencampur Bensin dengan Air di SPBU Bekasi, Sontoloyo
- Melalui Operasi Pekat, Polres Metro Bekasi Meringkus 31 Pelaku Kejahatan