Pengadilan Batalkan Pernikahan Kades YN, Dugaan Buku Nikah Palsu Menguat

Pengadilan Batalkan Pernikahan Kades YN, Dugaan Buku Nikah Palsu Menguat
Andry Christian selaku kuasa hukum TY dari Kantor Hukum & Investigasi MAHANAIM LAW FIRM.

“Dugaan adanya akta nikah ganda ini memperjelas bahwa ada upaya sistematis untuk melegitimasi pernikahan yang seharusnya tidak sah sejak awal,” ujar tim kuasa hukum TY.

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat mengenai pentingnya pencatatan pernikahan yang benar dan proses hukum poligami yang sesuai aturan. Tanpa itu, seluruh konsekuensi perdata seperti hak waris, harta bersama, dan status anak bisa dipersoalkan secara hukum.

Tim kuasa hukum menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum hingga tuntas demi melindungi hak-hak TY dan anak-anaknya yang sah.

Menurut mereka, perkara ini bukan sekadar sengketa rumah tangga biasa, melainkan menyangkut integritas hukum perkawinan, perlindungan terhadap harta bersama (hargon), dan pencegahan praktik manipulasi dokumen negara.

“Kami ingin memastikan bahwa hukum ditegakkan secara adil, tidak ada yang berada di atas hukum, dan tidak ada pihak yang bisa menggunakan celah hukum untuk merampas hak-hak istri sah maupun anak-anaknya,” ujar Andry Christian. (cuy/jpnn)


Kasus dugaan buku nikah palsu Kades Kawung Hilir berinisial YN menguat setelah pengadilan membatalkan pernikahan.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News