Pengakuan Hakim Perempuan Malaysia yang Tangani Pernikahan Poligami

Pengakuan Hakim Perempuan Malaysia yang Tangani Pernikahan Poligami
Dalam menangani perkara poligami Hakim Nanney Shushaidah selalu mau mendengar pendapat istri pertama. (Supplied: Khaldoun Abou Alshamat)

"Sebagai perempuan, tentu saja hal tersebut akan menghancurkan hati saya."

Ia juga mengatakan bahwa dirinya akan bertanya-tanya, 'Mengapa dirinya saja tidak cukup' dan takut menghadapi masa depan.

"[Seandainya suami saya menikah lagi], dia tidak akan mencintai kamu seperti dulu."

Namun, sebagaimana ia meyakinkan para istri di ruang pengadilan, ia tetap akan mempertimbangkan faktor hak untuk ia dan anaknya yang akan dijamin oleh pengadilan.

"Pengadilan peduli kepada hak [perempuan] setelah pernikahan kedua." katanya.

Artikel selengkapnya dalam Bahasa Inggris dapat dilihat di sini.


Di Malaysia, menurut hukum seorang pria boleh memiliki sampai empat istri, dan tugas hakim perempuan pertama di Mahkamah Syariah negara itu Nenney Sushaidah adalah memastikan hukum yang ada juga melindungi mereka yang mungkin akan dirugikan karenanya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News