Pengakuan Hakim Perempuan Malaysia yang Tangani Pernikahan Poligami
Jumat, 14 Februari 2020 – 04:54 WIB
"Sebagai perempuan, tentu saja hal tersebut akan menghancurkan hati saya."
Ia juga mengatakan bahwa dirinya akan bertanya-tanya, 'Mengapa dirinya saja tidak cukup' dan takut menghadapi masa depan.
"[Seandainya suami saya menikah lagi], dia tidak akan mencintai kamu seperti dulu."
Namun, sebagaimana ia meyakinkan para istri di ruang pengadilan, ia tetap akan mempertimbangkan faktor hak untuk ia dan anaknya yang akan dijamin oleh pengadilan.
"Pengadilan peduli kepada hak [perempuan] setelah pernikahan kedua." katanya.
Artikel selengkapnya dalam Bahasa Inggris dapat dilihat di sini.
Di Malaysia, menurut hukum seorang pria boleh memiliki sampai empat istri, dan tugas hakim perempuan pertama di Mahkamah Syariah negara itu Nenney Sushaidah adalah memastikan hukum yang ada juga melindungi mereka yang mungkin akan dirugikan karenanya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: TPN Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Ganjar di MK Akan Kalah
- Dunia Hari Ini: Jutaan Warga India Merayakan Festival Holi
- Beredar Surat Peringatan untuk Warga di Wilayah Pembangunan IKN, Bikin Kaget
- Dunia Hari Ini: Petani di Inggris Berdemo dengan Konvoi Traktor ke Pusat London
- Dunia Hari Ini: Israel Menyerang Lagi Dua Rumah Sakit di Gaza
- Perempuan Indonesia Dituduh Menipu Warga Australia untuk Investasi Vila di Bali