Pengakuan Jampidsus Febrie Adriansyah: Emas 74 Kg & Uang Rp476 M Ada Pemiliknya
jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Febrie Adriansyah mengakui rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, yang digeledah penyidik merupakan rumah pribadinya.
Rumah itu menjadi lokasi penemuan barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan serta uang tunai dalam berbagai mata uang dengan nilai ditaksir mencapai Rp476 miliar.
"Rumah Sentul itu memang rumah pribadi Jampidsus, sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana kepemilikannya sejak awal," kata Febrie di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/7).
Meski begitu, Febrie menegaskan emas batangan dan uang yang ditemukan di rumah tersebut memiliki pemilik masing-masing.
Dia tak memerinci siapa pemilik 74 kilogram emas maupun uang ratusan miliar itu.
"Uang yang ditemukan itu ada pemiliknya. Ada kegiatan, dan ada orang-orang yang menerima kegiatan itu," ujar Febrie.
Dia juga menyebut seluruh temuan tersebut akan dipertanggungjawabkan melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan lewat konferensi pers.
Selain soal rumah di Sentul, Febrie membantah memiliki keterkaitan dengan kafe de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
Jampidsus Febrie Adriansyah mengakui rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, yang digeledah penyidik merupakan rumah pribadinya.
- Demi Pemulihan Ekologi, Ephorus HKBP Minta Penanganan Kasus TPL Tak Masuk Angin
- Pak Supriyadi Ungkap Modus Korupsi-Gratifikasi Fadia Arafiq
- Keterangan Saksi Mahkota di Kasus PT Inalum runtuhkan dakwaan JPU
- Pakar Nilai Kejagung Tunjukkan Keseriusan dalam Mengusut Kasus Febrie Adriansyah
- Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni Digeledah KPK
- LSM AMATIR Berdemonstrasi di Mapolda Riau, Begini Tuntutannya
JPNN.com




