Pengakuan Mengejutkan Ketua KPPS yang Merusak Surat Suara

Pengakuan Mengejutkan Ketua KPPS yang Merusak Surat Suara
Suasana sidang dugaan kecurangan di TPS 29 dengan terdakwa I Wayan Sarjana alias Kayun (kemeja putih). Foto: DEWA RASTANA/BALI EXPRESS/JPG

Kasus dugaan kecurangan pemilu 2019 di TPS 29 Banjar Pangkung, Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan mulai disidangkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News