Pengakuan PNS yang Dibekuk Polisi

Pengakuan PNS yang Dibekuk Polisi
Pelaku penipuan sudah ditahan. Foto: ilustrasi dok. JPNN.com

jpnn.com - JAMBI – Jajaran Polsek Jambi Timur menangkap Muhari (45), warga komplek perumahan Barcelona, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo.

PNS yang bertugas sebagai staf pelaksana Dinas Pasar dibekuk dalam kasus penipuan. Dia laporkan oleh salah satu korbanya yang dijanjikan akan bekerja sebagai tenaga honor di kantor Kecamatan Pasar.

Kapolsek Jambi Timur AKP Waras Sundari, mengatakan, pelaku berhasil meraup Rp 200 juta dari dugaan penipuan penerimaan honorer tersebut. “Tercatat ada tiga korban yang melapor di Polsek Jambi Timur,” ungkapnya.

Polisi masih menunggu laporan dari korban lain yamg belum melaporkan lain. Modus PNS tersebut dalam memperdayai korban dengan menjanjikan akan bekerja di salah satu dinas di Kota Jambi.

Sementara Mahuri, mengatakan, dari yang dia ingat  dia mendapatkan Rp 105 juta dari 10 orang. Setiap orang korban Muhari paling sedikit menyerahkan uang Rp 6 juta. Aksi tipu-tipu itu telah dilakukan sejak tahun 2015. 

Korbannya adalah orang-orang dekat. “Seperti anak kawan dan tetangga. Dan yang paling banyak sampai Rp 16 juta,” ungkapnya.

Para korban dengan mudah percaya pada karena, Muhari pernah meloloskan satu orang sebagai tenaga honor. 

“Padahal di kantor tersebut memang butuh tenaga tersebut,” jelasnya. Hasil dari kejahatanya digunakan untuk main judi. “Saya itu kuat main judi main biliard. Selain itu juga hobi bermain toto gelap,” ungkapnya.

JAMBI – Jajaran Polsek Jambi Timur menangkap Muhari (45), warga komplek perumahan Barcelona, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News