Pengakuan Pria Bejat Ini Bikin Elus Dada, Kamar Mandi, Uang Seribu, Berkali-kali

Pengakuan Pria Bejat Ini Bikin Elus Dada, Kamar Mandi, Uang Seribu, Berkali-kali
Pelaku kasus pencabulan anak di bawah umur. Foto: dok Fajar

“Saat ditangkap, pelaku langsung kami bawa ke kantor polisi untuk diproses,” jelas perwira dua balok itu.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatan bejatnya itu kepada korban.

Saat beraksi pelaku memainkan alat kelamin dan paha korban hingga terluka.

“Pelaku memaksa melakukan hubungan badan kepada korban,” jelas Iptu Muhalis.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 82 UU Perlindungan Anak Nomor 17 Tahun 2016. (Ishak/fajar)

Sapu Rante Talinding (35) tak berkutik ketika diringkus petugas Polsek Tamalanrea, Makassar di sebuah rumah.


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News