Pengakuan Putri Tersangka Soal Kapolsek Pengirim Chat Mesra, Alamak
Minggu, 17 Oktober 2021 – 03:03 WIB
Baca Juga: Berbuat Terlarang, 6 Pelaku Ditangkap Polisi, Jadi Manusia Silver Cuma Kedok Belaka
Kombes Didik mengatakan oknum Kapolsek di Parigi Moutong telah dinonaktifkan agar fokus dalam pemeriksaan terkait kabar dugaan pelanggaran tersebut. (ral/int/pojoksatu)
Oknum Kapolsek di Parigi Moutong Sulteng yang mengajak tidur S putri seorang tersangka yang mendekam di tahanan telah dicopot dari jabatannya.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Oknum Pengacara di Palu Diduga Melakukan Asusila terhadap Anak, Ini Penjelasan Polisi
- Iptu YP Tertembak di Bagian Dada, Kombes Djoko Ungkap Kronologinya
- 4 Kecamatan di Kabupaten Buol Sulteng Terendam Banjir
- Masyarakat Donggala Sulteng Merasakan Gempa, Begini Penjelasan BMKG
- Madura Kaili
- Warga Sulteng Ditangkap di Gorontalo, Kasusnya Berat