Pengalihan PPPK ke PNS Didukung UAS, IPN Minta Dijembatani Bertemu Prabowo
jpnn.com, JAKARTA - Pengalihan PPPK ke PNS mendapatkan dukungan dari Ustaz Abdul Somad (UAS). Ini setelah guru dan tendik PPPK yang tergabung dalam Ikatan Pendidik Nusantara (IPN) bertemu UAS di kediamannya.
Mereka menyampaikan aspirasi guru dan tendik PPPK yang ingin sekali dialihkan ke PNS. Lantaran selama ini mereka mendapatkan perlakuan tidak adil.
"Kalau jadi PPPK enak pasti enggak ada yang minta dialihkan ke PNS. Sedari awal kan kami dijanjikan akan setara PNS, faktanya jauh panggang daripada api," terang Sekretaris Jenderal IPN Riau Said Syamsul Bahri kepada JPNN, Kamis (10/7)
Said bersama Dr. Nurmin, Suhudi, dan Ustaz Zulheri M.Pd., Ustaz Sunardi dan Abdul Masykur telah bertemu UAS di kediamannya di Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar, Riau pada 9 Juli 2025.
Dr. Nurmin, sebagai juru bicara perwakilan IPN, menyampaikan, dalam pertemuan itu aspirasi utama para pendidik di seluruh nusantara.
"Kami berharap diangkat dari ASN PPPK menjadi PNS. Secara aturan, status PNS menjamin kesejahteraan di hari tua, sedangkan PPPK belum memiliki regulasi yang jelas mengenai jaminan tersebut," ujar Dr. Nurmin.
Said menambahkan harapannya agar IPN bisa difasilitasi Ustaz Abdul Somad untuk bisa bertemu langsung dengan Presiden Prabowo Subianto di istana negara.
Memang, ujar Said, pihaknya sudah memasukkan surat ke Kementerian Sekretariat Negara di Jakarta. Namun, silaturahmi dengan UAS ini diyakini bisa menyuarakan aspirasi besar IPN kepada pemerintah pusat.
Pengalihan PPPK ke PNS didukung UAS, IPN minta dijembatani bertemu Prabowo di Istana Negara
- Pengangkatan PPPK ke PNS Bertahap & Tanpa Tes Saja, Usia 35 Tahun Plus Diakomodasi
- Para PPPK dan P3K Paruh Waktu di Daerah Ini Enggak Perlu Deg-degan Lagi
- 5 Berita Terpopuler: 6 Poin Hasil Pertemuan 10 Pimpinan Forum PPPK & PPPK Paruh Waktu, Manajemen ASN KemenPANRB Disentil
- Pemda Menunggu Kepastian PPPK jadi ASN Pusat, Statusnya Saja atau Termasuk Gaji?
- Gaji PPPK Paruh Waktu Aman, tetapi Perpanjangan Kontrak 2027 Belum Ada Kepastian
- Penilaian 360 Derajat Bakal Diterapkan, PPPK Harus Bersiap-siap, PNS juga
JPNN.com




