Pengamanan KSO Sawit Harus Profesional, Kapolda Riau Larang Penyewaan Preman
jpnn.com, PEKANBARU - Polda Riau menegaskan larangan keras penggunaan preman dalam pengamanan pengelolaan lahan perkebunan sawit melalui skema kerja sama operasi (KSO).
Penegasan ini disampaikan menyusul meningkatnya konflik sosial yang berujung bentrokan dan korban luka di Kabupaten Bengkalis, Riau.
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menilai praktik penyewaan preman justru memperkeruh situasi dan berpotensi memicu kekerasan di lapangan.
Karena itu, dia meminta seluruh perusahaan pemegang KSO untuk hanya menggunakan Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) yang resmi dan sesuai ketentuan hukum.
“Kami tidak ingin ada pihak-pihak yang memancing konflik demi kepentingan tertentu. Pengamanan harus profesional, terdaftar, dan sesuai aturan. Tidak boleh lagi ada penyewaan preman,” tegas Herry Heryawan dalam Rilis Akhir Tahun di Mapolda Riau, Minggu (28/12).
Menurut Kapolda, konflik KSO sawit bukan persoalan insidental, melainkan pola berulang yang muncul akibat lemahnya komunikasi antara perusahaan penerima KSO dengan petani lokal atau koperasi pengelola lama.
Oleh karena itu, pendekatan keamanan semata dinilai tidak cukup tanpa dibarengi komunikasi dan penyelesaian akar masalah.
Sebagai bagian dari langkah strategis, Polda Riau telah melakukan pertemuan intensif dengan manajemen PT Agrinas.
Polda Riau menegaskan larangan keras penggunaan preman dalam pengamanan pengelolaan lahan perkebunan sawit melalui skema KSO.
- Kapolda Riau Beri Nama Anak Gajah Sumatra Nona Seroja, Apa Artinya?
- Mulai Move-on
- Lebih 300 Orang Operasi Katarak Gratis Polda Riau, Warga Dapat Melihat Lebih Jelas
- Kemendes dan Agrinas Palma Nusantara Matangkan Kerja Sama Perkuat BUMDes - Ekonomi Desa
- Agar Kekayaan Alam Pulang Jadi Kesejahteraan
- To-be Sera
JPNN.com




