Pengamat Ingatkan Profesionalisme Aparat Harus Berpijak pada Integritas dan Etika
jpnn.com, JAKARTA - Kepercayaan publik menjadi 'mata uang' paling berharga dalam sebuah negara hukum.
Ketika integritas aparat hukum dipertanyakan, yang terancam bukan lagi sekadar keberhasilan pemberantasan korupsi, melainkan legitimasi negara di mata rakyat.
Demikian disampaikan pengamat hukum politik Pieter C Zulkifli dalam analisisnya.
Dia mengatakan di tengah harapan besar terhadap agenda pemberantasan korupsi, Indonesia justru menghadapi tantangan yang lebih mendasar, yakni memastikan bahwa mereka yang menegakkan hukum juga tunduk pada standar integritas yang sama.
"Koruptor mencuri uang negara. Sebaliknya, penegak hukum yang kehilangan integritas berpotensi mencuri kepercayaan rakyat terhadap hukum," kata Pieter Zulkifli dalam keterangannya, Jakarta, Rabu, 15 Juli 2026.
Mantan Ketua Komisi III DPR itu menekankan bangsa yang besar tidak dibangun semata oleh kekayaan alam, pertumbuhan ekonomi, atau kecanggihan teknologi. Mereka berdiri kokoh karena memiliki institusi yang dipercaya rakyat.
Menurutnya, kepercayaan itulah modal paling mahal dalam kehidupan bernegara.
Ketika dunia bergerak memasuki era kecerdasan buatan, komputasi kuantum, dan ekonomi berbasis inovasi, Indonesia justru kembali dihadapkan pada pertanyaan yang jauh lebih mendasar, yaitu masih kah ada kepercayaan rakyat terhadap benteng terakhir penegakan hukum.
Pengamat hukum politik Pieter C Zulkifli mengatakan kepercayaan publik menjadi 'mata uang' paling berharga dalam sebuah negara hukum.
- RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Janji Politik, Saatnya DPR Membuktikan
- Seharusnya APH Cermat Sebelum Memblokir Rekening Donasi Demo
- BEM SI Beri Catatan soal Perkara Febrie Adriansyah
- Pengamat Sebut Korupsi Masih Menggerogoti Uang Negara Meski 81 Tahun Indonesia Merdeka
- Merawat Meritokrasi di Tengah Rumor Pergantian Kapolri
- Awas, Jangan Sembarangan Setuju soal Batas Tanah
JPNN.com




