Pengamat: Perbankan Sehat, Ekonomi Indonesia Pasti Bertahan di Tengah Pandemi COVID-19

Pengamat: Perbankan Sehat, Ekonomi Indonesia Pasti Bertahan di Tengah Pandemi COVID-19
Pengamat ekonomi Andrew Parengkuan. Foto: dok pri untuk jpnn

Perppu itu dikeluarkan Presiden Jokowi dengan pertimbangan karena implikasi pandemi COVID-19 telah berdampak. Antara lain terhadap perlambatan pertumbuhan ekonomi nasional, penurunan penerimaan negara, dan peningkatan belanja negara dan pembiayaan.

Sehingga diperlukan berbagai upaya pemerintah melakukan penyelamatan kesehatan dan perekonomian nasional, dengan fokus pada belanja untuk kesehatan, jaring pengaman sosial (social safety net), serta pemulihan perekonomian termasuk untuk dunia usaha dan masyarakat yang terdampak.

Berkat Perppu itu, tercatat sebesar Rp740 triliun kredit nasabah perbankan telah berhasil direstrukturisasi selama masa Pandemi.

“Hal ini menghindarkan tingginya NPL (Non Performing Loan) alias kredit macet. Harus diakui, kebijakan Presiden Jokowi membuat nasabah sangat terbantu dengan program restrukturisasi kredit,” jelas pria yang juga dikenal sebagai Aktivis 1998 itu.

Andrew optimistis bahwa langkah-langkah tepat yang telah diambil pemerintah tentu dapat melindungi perbankan nasional.

BACA JUGA: TNI Gadungan Berpangkat Mayor Ini Tak Berkutik Saat Dijemput Petugas, Lihat Fotonya

“Saya rasa pemerintah telah tepat mengambil langkah dengan mengeluarkan aturan-aturan sehingga kita tidak perlu takut dunia perbankan Indonesia akan mengalami krisis seperti 1998,” pungkasnya.(dkk/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Langkah penguatan sektor perbankan dinilai sangat tepat untuk menopang ekonomi Indonesia mampu bertahan di tengah pandemi COVID-19.


Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News