Pengamat: Polemik Batam Jangan Korbankan Kepentingan Publik

Pengamat: Polemik Batam Jangan Korbankan Kepentingan Publik
BP Batam. ILUSTRASI. Foto: Ist

jpnn.com, JAKARTA - Polemik rangkap jabatan terkait BP Batam masih terus bergulir. Pengamat Kebijakan Publik Said Didu mengatakan, pemerintah lebih baik jangan menghabiskan waktu untuk mengurusi kewenangan siapa pengelola kawasan Batam, sementara tujuan dibentuknya kawasan ini malah dilupakan.

Pria yang pernah menjabat sebagai Staf Khusus Menteri ESDM ini justru mempertanyakan seberapa besar niat Pemerintah untuk mempertahankan Kawasan Batam sebagai kawasan unggulan industri dan perdagangan yang mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia dan juga Batam. 

"Kalau Pemerintah sudah tidak ada niat lagi, maka kita sudahi saja pembicaraan tentang Kawasan Batam. Berebut saja kewenangan. Lupakan pembangunan Batam. Habis Waktu. Kawasan Batam korban nyata yang bagus jadi rusak," kata Said Didu, dalam diskusi bertema 'Batam, Mau diapain?' di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Diketahui, pembentukan Kawasan Batam itu untuk memangkas aturan-aturan yang ribet. Dan semenjak Gubernur dipenjara karena kasus bagi-bagi tanah di Kawasan Batam, tata ruang Kawasan Batam yang sudah ditata rusak dan perkembangan industri disana amburadul.

Said Didu pun memberikan solusi terkait 'Kisruh Kawasan Batam' yakni Pertama, dengan memisahkan Kawasan Batam dengan 8 Pulaunya yang menjadi wewenang BP Batam tanpa intervensi Pemerintah Kota Batam. Kedua, Pemerintah Kota Batam untuk fokus mengelola Pulau Pulau lainnya diluar 8 Pulau tersebut. 

Hal senada diungkapkan Dwisunu Hanung Nugrahanto (Politisi PDIP Batam), dia menilai apa yang dilakukan Darmin Nasution sebagai Menko Ekuin terkait rencana menyelesaikan dualisme dan kewenangan Kawasan Batam, justru jadi blunder. 

"Jadi jangan pernah berbicara soal kawasan lain seperti Kawasan Bitung, Kawasan Jayapura dan sebagainya jika Kawasan Batam saja nggak beres. Ada apa ini. Jangan karena persoalan 1.5 juta penduduk Batam mengorbankan kepentingan hampir 300 juta rakyat Indonesia,” terang pria yang disapa Bang Anton ini. 

Sedangkan, Riza Patria selaku Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi Gerindra, menyoroti rencana penggabungan kewenangan Walikota Batam dengan BP Batam, mau tidak mau masuk dalam ranah politik. Menurutnya, jabatan Wali Kota merupakan jabatan politik yang diperebutkan oleh para partai partai politik. Dirinya menilai, ini cara cepat pemerintah ingin mengakhiri kisruh malah membuat masalah yang baru.

Pemerintah lebih baik jangan menghabiskan waktu untuk mengurusi kewenangan pengelola kawasan Batam, sementara tujuan dibentuknya kawasan ini malah dilupakan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News