Pengantin Baru Ini Ditangkap Polisi, Ya Ampun, Kasusnya Memalukan
Sabtu, 23 Oktober 2021 – 23:45 WIB
Seorang pengantin baru berinisial AS, 20, warga Kecamatan Arma Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara, ditangkap polisi, setelah tiga bulan melangsungkan pernikahan.
BERITA TERKAIT
- Terungkap Penyebab PPPK 2023 Belum Mendapat NIP, tetapi Jangan Khawatir
- Jaksa Ungkap Tiga Modus Korupsi Anggaran RSUD Mukomuko, Ya Ampun
- Ssst, Tersangka Korupsi di Bengkulu Kembalikan Uang Sebanyak Ini
- Formasi CPNS 2024 Terbanyak Bukan Guru, Lowongan PPPK Lebih Banyak
- Truk Pelangsir BBM Bersubsidi Diamankan di Palembang, Sopir Asal Bengkulu Ditangkap
- Pak Gubernur Tegas soal Nasib Honorer, Simak Formasi Prioritas PPPK 2024