Pengawas Perbankan OJK Bungkam Seusai Diperiksa Kejati DKI terkait Skandal Crowde
jpnn.com, JAKARTA - Deputi Komisioner Pengawas Bank Pemerintah dan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Defri Andri memilih bungkam seusai diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Rabu (2/9).
Pemeriksaan ini menyoroti peran dan fungsi pengawasan OJK pada kompartemen pengawasan bank pemerintah sebagai ujung tombak pengawasan dan hulu dari mengalirnya dana kredit bank BUMN dan daerah kepada perusahaan fintech bermasalah, PT Crowde Membangun Bangsa.
Defri menjalani pemeriksaan selama kurang lebih lima jam sejak pukul 12.51 WIB di Gedung Kejati DKI Jakarta, Kuningan, Jakarta Selatan.
Saat dicecar awak media mengenai materi pemeriksaan yang menyangkut dugaan korupsi pembiayaan bank pelat merah, ia enggan memberikan penjelasan.
“Maaf, saya tidak ada hak untuk menjawab,” ujar Defri singkat seraya bergegas menuju mobil pribadinya dan meninggalkan kompleks Kejati DKI Jakarta.
Pemanggilan pejabat tinggi OJK ini membuka babak baru dalam mengurai pertanggungjawaban dan efektifitas otoritas pengawas bank BUMN.
Kapasitas dan peran Defri dinilai krusial karena posisi dan kewenangan strategisnya berada di hulu sistem pengawasan terhadap perbankan pemerintah, termasuk dalam konteks penyaluran pinjaman melalui perusahaan fintech pinjaman daring yang bermasalah dan diduga telah mengakibatkan kerugian negara akibat maraknya gagal bayar nasabah peminjam dana.
Kasus ini menjadi ironi dalam ekosistem tata kelola keuangan nasional.
Pemanggilan pejabat tinggi OJK ini membuka babak baru dalam mengurai pertanggungjawaban dan efektifitas otoritas pengawas bank BUMN
- Prudential Syariah Ajak Mahasiswa Rancang Strategi Perluas Akses Asuransi
- KPK Diminta Transparan Soal Penanganan Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR
- KSSK Rutin Lakukan 'Stress Test' Himbara untuk Pantau Dampak Pembiayaan KDMP
- Friderica Bilang Indonesia Memasuki Fase Populasi Menua
- DPR Perkuat Koordinasi Ekonomi, Dasco Tekankan Sinkronisasi Kebijakan
- PT Summit Oto Finance Caplok Saham Oto Multiartha
JPNN.com




