Pengedar Narkoba Pakai Modus Transaksi Lewat Aplikasi Perbankan Digital
jpnn.com, JAKARTA - Aparat kepolisian membongkar kasus peredaran narkoba jenis ganja yang melibatkan jaringan lintas wilayah Jakarta Utara dan Bekasi, Jawa Barat.
Dalam kasus ini polisi menemukan modus transaksi yang memanfaatkan aplikasi perbankan digital serta sistem perantara antar pelaku.
"Dana (yang disepakati) kemudian ditransfer oleh tersangka D yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) menggunakan aplikasi perbankan digital ke rekening Bank BCA milik tersangka IS (30)," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra saat konferensi pers, Senin.
Praktik peredaran narkotika yang menyasar kalangan pengguna ini dengan sistem penjualan paket hemat.
Harga narkotika jenis ganja yang diedarkan pelaku berkisar antara Rp100 ribu hingga Rp200 ribu per paket. Harga tersebut disesuaikan dengan permintaan pasar di sekitar lokasi peredaran.
"Kalau dijual sepaketnya, sekitar paket hemat, harganya Rp100 ribu sampai dengan Rp200 ribu," ujar Seto.
Seto menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal pada Rabu (21/1) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, tersangka berinisial IS dihubungi oleh tersangka D.
"Tersangka D meminta IS untuk membelikan narkotika jenis ganja sebanyak setengah kilogram dan menanyakan harganya," ujar Seto.
Pengedar narkoba saat ini makin canggih. Mereka memanfaatkan transaksi lewat aplikasi perbankan digital.
- Seorang PPPK Berulah, Gaji Dipangkas, TPP Dihentikan
- Ketum Logis 08 Dukung KPK Bongkar Dugaan Korupsi Perihal Pengadaan Layanan Notofikasi Perbankan
- Bripka Dedy yang Membekingi Narkoba di Samarinda Berperan sebagai Sniper, Alamak
- Brimob Pembeking Kampung Narkoba Dibawa ke Bareskrim
- Wanita Rusia Terlibat Narkoba di Bali Ini Divonis Penjara 8 Bulan 15 Hari
- Kebut Transformasi Ekosistem Perbankan, BTN Memperkuat CASA dan Pendapatan Transaksi
JPNN.com




