Pengembang Minta Pelonggaran Loan to Value
jpnn.com, SURABAYA - General Manager PT Gosyen Jaya Naga Setiawan mengatakan, upaya menurunkan bunga kredit yang dibarengi dengan pelonggaran loan to value (LTV) akan membuat sektor properti makin tumbuh.
Apalagi, pelonggaran ketentuan tentang uang muka pembelian properti dapat berimbas ke semua segmen pasar.
”Bila LTV turun, dampaknya bukan hanya pada masyarakat berpenghasilan rendah, tapi untuk semua segmen pasar,” kata Naga, Senin (11/9).
Selama ini, Bank Indonesia mewajibkan uang muka untuk kredit pemilikan rumah (KPR) pertama sebesar 15 persen.
Dengan demikian, perbankan menanggung pembiayaan 85 persen.
Aturan tersebut berlaku progresif bagi KPR untuk hunian kedua dan seterusnya.
”Sebenarnya untuk rumah pertama, persentase ideal untuk uang muka sepuluh persen,” jelas dia.
Bila ketentuan tentang uang muka bisa diturunkan, tentunya pembeli dari kategori pengguna (end user) maupun investor dimudahkan.
menurunkan bunga kredit yang dibarengi dengan pelonggaran loan to value (LTV) akan membuat sektor properti makin tumbuh.
- Ramadan Berkah, Beli Rumah di Cluster Baltic Bisa Dapat Kesempatan Berangkat Umrah
- Proyek Rumah Tapak LPCK Menarik Minat Konsumen, Ribuan Unit Properti Terjual
- Ruang A23 Kini Buka Layanan Desain Interior Rumah Impian
- Paramount Land Dinilai Sukses Membangun Digital Customer Experience
- Perluas Jangkauan Bisnis, GadingPro Gandeng Rumah123
- Lotte Land Sawangan Hadirkan Hunian Mewah di Kawasan Eco Town Depok