Pengemudi Ojol Diberhentikan di Jalan, Kemudian Disuruh ke Rumah, Astaga!
jpnn.com, SURABAYA - Pengemudi ojek online (ojol) tak menyangka jika gelagatnya dicurigai tim Polrestabes Surabaya.
MF kaget saat melintas di kawasan Rungkut Industri Surabaya, tiba-tiba ada yang memberhentikannya.
Petugas langsung meminta MF turun dari motor untuk memeriksa badan dan kendaraan.
Benar saja, petugas menemukan barang haram yang dicurigai.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan saat penggeledahan pada Rabu (5/1) pukul 22.30 WIB, pria berusia 26 tahun itu hanya bisa pasrah.
“Awalnya, kami periksa di motornya kosong, tidak menemukan apa-apa. Baru saat memeriksa barang yang dibawa, ada 2,19 gram sabu-sabu di dalam bungkus rokok,” kata Daniel, Sabtu.
MF tidak bisa mengelak saat ditemukan adanya sabu-sabu tersebut.
Kemudian, dia diminta menunjukkan alamat rumahnya untuk melanjutkan penggeledahan.
Pengemudi ojol kaget saat melintas di kawasan Rungkut Industri Surabaya, tiba-tiba ada yang memberhentikannya.
- Sudah Disetuji KemenPAN-RB, Pemkot Surabaya Merekrut 2.109 PPPK dan 680 CPNS
- Gegara Rebutan Lahan Tambak, SH Nekat Membunuh Secara Sadis
- Demi Kesejahteraan Pengemudi Ojol, Anies Bakal Bikin BPJSTK Khusus
- Sukarelawan Ganjar-Mahfud Bagikan Makan Siang untuk Ojol di Mataram
- Polrestabes Palembang Memusnahkan Puluhan Ribu Butir Barang Haram
- Anas Urbaningrum: Kembalikan Kesejahteraan Pengemudi Ojol