Pengemudi Pajero Tabrak Pedagang Buah di Jaktim Jadi Tersangka, tetapi Tak Ditahan
Rabu, 06 Mei 2026 – 13:27 WIB
Kecelakaan lalu lintas. Ilustrasi Foto: Dok JPNN
"Berdasarkan keterangan yang didapat dari petugas yang mencari informasi di TKP, kendaraan jenis Mitsubishi Pajero dengan nomor B 1756 PJL melaju dari arah barat menuju timur di Jalan Raya Kalimalang," kata dia.
Sesampainya dekat Halte Agraria wilayah Duren Sawit, Jaktim, kendaraan itu terlibat kecelakaan lalu lintas dan menabrak seorang penjual atau pedagang buah gerobak berinisial KA (62).
Akibat insiden tersebut, penjual atau pedagang buah gerobak terlibat mengalami luka di bagian kepala robek, ibu jari tangan kanan patah, pipi kanan memar dan lecet. (antara/jpnn)
Pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport yang menabrak pedagang buah di Jaktim jadi tersangka tetapi tidak ditahan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Bripka Dedy Wiratama Terlibat Sindikat Narkoba di Samarinda
- Bea Cukai Tanjung Priok & Polda Metro Jaya Ungkap Penyelundupan Merkuri, Ada 2 Tersangka
- Penemuan Jasad Bayi Dalam Kantong Plastik di Ponorogo, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Polisi Tangkap Penodong yang Melindas Mahasiswi Unpad di Jatinangor
- Wisatawan Tewas Terseret Ombak di Pantai Madasari Pangandaran
- Pemkab Bogor Proses Sanksi Oknum PPPK Paruh Waktu Pengguna Sabu-Sabu
JPNN.com




