Pengendara Penganiaya Polisi Itu Ditangkap di Ciracas
Sabtu, 14 April 2018 – 23:44 WIB
“Pelaku dihentikan karena melanggar sistem ganjil genap,” kata Argo.
Ketika itu korban menilang korban, tapi pelaku tak terima dan melindas kaki korban seraya meludahi. Kemudian dia meneriakan kata bangsat dan kabur. (mg1/jpnn)
Polda Metro Jaya akhirnya menangkap Watoni pelaku penganiayaan terhadap anggota Polantas Brigadir Hermansyah Sitorus.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Pemilik Warung Sate Babak Belur Dianiaya Preman
- 5 Oknum Polisi Keroyok Warga Secara Brutal, Terekam CCTV
- 5 Oknum Polisi Keroyok Warga Secara Brutal, Terekam CCTV
- Korban Dugaan Pelecehan Ini Dipolisikan oleh Mertua Sendiri
- Polisi Ungkap Motif Pria yang Tega Aniaya Ibu Kandung di Cengkareng, Alamak
- Kasus Kecelakaan Berujung Penganiayaan, Seorang Dokter Umum dan ASN Beradarah-darah