Pengendara Penganiaya Polisi Itu Ditangkap di Ciracas

Pengendara Penganiaya Polisi Itu Ditangkap di Ciracas
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: elfany/jpnn

“Pelaku dihentikan karena melanggar sistem ganjil genap,” kata Argo.

Ketika itu korban menilang korban, tapi pelaku tak terima dan melindas kaki korban seraya meludahi. Kemudian dia meneriakan kata bangsat dan kabur. (mg1/jpnn)


Polda Metro Jaya akhirnya menangkap Watoni pelaku penganiayaan terhadap anggota Polantas Brigadir Hermansyah Sitorus.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News