Pengganti Arsyad Sanusi Tunggu MA

Pengganti Arsyad Sanusi Tunggu MA
Pengganti Arsyad Sanusi Tunggu MA
JAKARTA - Ketua Mahkmah Knstitusi (MK) Mahfud MD menyatakan, mundurnya hakim Arsyad Sanusi sebagai hakim konstitusi  tidak akan berpengaruh terhadap produktivitas Mahkamah Konstitui (MK).

 “Kita pernah hanya punya hakim delapan selama empat bulan ketika Pak Jimly (Jimly Assidiqie, red) mundur pada bulan September, baru penggantinya muncul pada bulan Januari. Kita tetap jalan,” kata Mahfud saat jumpa pers di gedung MK, Jumat (11/2).

Dijelaskan Mahfud, sesuai undang-undang MK, untuk memutuskan suatu perkara bisa dilakukan oleh sekurang-kurangnya tujuh hakim konstitusi. “Kalau terpaksa tujuh, sementara kami sekarang masih ada delapan hakim konstitusi untuk sidang pleno,” ujar Mahfud.

Mengenai pengganti hakim Arsyad Sanusi, Mahfud mengatakan, mekanismenya harus tetap sesuai prosedur UU. “Kembalikan ke UU, dimana MK akan kirim surat ke ketua MA dengan tembusan Presiden, supaya dalam waktu tidak lama segera dicari pengganti Pak Arsyad yang dari MA,” terangnya.

JAKARTA - Ketua Mahkmah Knstitusi (MK) Mahfud MD menyatakan, mundurnya hakim Arsyad Sanusi sebagai hakim konstitusi  tidak akan berpengaruh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News