Pengganti Asman Diyakini Bisa Selesaikan Masalah Honorer K2
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) Lukman Said menyatakan keyakinannya akan ada perubahan dengan pergantian Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB). Menteri yang baru bisa menuntaskan masalah honorer K2 (kategori dua) dalam waktu tersisa ini.
“Saya sangat yakin menteri baru bisa menyelesaikan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini juga,” ujar Lukman kepada JPNN, Selasa (14/8).
Keyakinan politikus PDIP ini dilihat dari perintah Presiden Jokowi agar menyelesaikan revisi UU ASN. Revisi ini akan menjadi landasan hukum pengangkatan honorer K2 menjadi PNS.
“Agenda pertama MenPAN-RB yang baru adalah penyelesaian masalah K2. Ini masalah besar KemenPAN-RB dan harus diselesaikan secepatnya," tegasnya.
Dia menambahkan, andai Asman Abnur serius, sudah pasti revisi UU ASN telah lama selesai.
Sayangnya, daftar inventarisir masalah (DIM) belum juga diserahkan. Lukman berharap dalam waktu dekat DIM itu bisa selesai di tangan menteri baru.(esy/jpnn)
Ketua Umum Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) Lukman Said menyatakan keyakinannya akan ada perubahan dengan pergantian MenPAN-RB.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Pemda Serius Angkat Honorer Lulusan SD/SMP Jadi PPPK 2024?
- MenPAN-RB: Juli, Pejabat dan ASN Sudah Pindah ke IKN
- SE MenPAN-RB: Besok, PNS & PPPK Tak Harus Ngantor, Ini Persyaratannya
- Honorer K2 Meninggal Sesaat sebelum Penyerahan SK PPPK, Bagaimana Hak-haknya sebagai ASN?
- Honorer Lulusan SD/SMP Diangkat PPPK 2024, Keseriusan Pemda Diuji
- 5 Permintaan Pimpinan Honorer & PPPK kepada Pemerintah, Semuanya Penting