Penghina PDIP Divonis 1 Tahun Penjara

Penghina PDIP Divonis 1 Tahun Penjara
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tasikmalaya Denny Romdoni berorasi di depan Kantor Pengadilan Negeri Tasikmalaya Klas 1A, Selasa (13/2). Foto: Rangga Jatnika /Radar Tasikmalaya/JPNN.com

Majelis hakim menyatakan, Ketua DPP Gaza H Aas Dani Hasbuna terbukti bersalah melakukan penghinaan pada PDIP, melanggar UU ITE.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News