Pengibaran Bendera Bulan Bintang di Aceh, Menkum Ingatkan Soal Hari Kemerdekaan Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Pusat memastikan akan turun tangan menangani insiden pengibaran bendera Bulan Bintang yang sempat menggantikan bendera Merah Putih di Aceh.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menjaga stabilitas dan menyelesaikan setiap persoalan daerah dari Sabang sampai Merauke.
Dia memastikan bahwa pemerintah akan tetap menangani semua problem-problem dari Sabang sampai Merauke.
“Untuk masyarakat Aceh saya sudah bertemu dengan Pak Gubernur kemudian juga Wakil Gubernur dan seluruh DPRA Aceh,” ucap Supratman di Istana Negara, pada Senin (17/8).
Menurut Supratman, pemerintah juga saat ini tengah membahas mengenai Undang-Undang Otonomi Khusus Aceh yang akan berakhir di 2027.
“Dan Presiden sudah memerintahkan kepada saya untuk berkoordinasi dengan teman-teman di DPR,” kata dia.
Pemerintah pun menargetkan agar pembahasan UU tersebut bakal rampung pada tahun ini.
“Saya berharap kepada seluruh saudara-saudara saya yang ada di Aceh hari ini adalah hari kemerdekaan Republik Indonesia kita bersatu, berdaulat, adil, dan makmur,” tuturnya.
Pemerintah Pusat memastikan akan turun tangan menangani insiden pengibaran bendera Bulan Bintang yang sempat menggantikan bendera Merah Putih di Aceh.
- Dampak Erupsi Anak Krakatau, Garuda Angkut 382 Jemaah Umrah Jeddah-Jakarta Dialihkan ke Aceh
- Safrizal: Progres Pembangunan Jalur Transportasi Jembatan Kuta Blang Capai 92%
- KSP Dudung Sebut Kericuhan saat Hari Damai Aceh Ulah Segelintir Oknum
- Dana Otsus Aceh Berakhir 2027, Prabowo Sudah Keluarkan Perintah
- Menko Yusril: Mudah-mudahan Suasana di Aceh Sudah Kondusif
- Kericuhan Seusai Pengibaran Bendera Bulan Bintang saat Hari Damai Aceh Diusut Polisi
JPNN.com




