Pengin Usir Nyamuk, Pria di Inhu Malah Sebabkan Karhutla Seluas 1,5 Hektare
Senin, 10 Agustus 2026 – 10:50 WIB
Penampakan kawasan yang terbakar akibat ulah JS. Foto:Source for JPNN.
“Jangan pernah menganggap api kecil sebagai sesuatu yang sepele. Dalam kondisi tertentu, api dapat dengan cepat membesar dan meluas,” katanya.
Ia meminta masyarakat segera melapor apabila menemukan aktivitas pembakaran lahan ataupun titik api.
“Pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Lebih baik mencegah daripada api membesar dan menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi masyarakat dan lingkungan,” tuturnya. (mcr36/jpnn)
Pria berinisial JS (68) ditangkap Polres Inhu, lantaran menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) seluas 1,5 hektare (Ha) di Desa Japura
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Kualitas Udara Memburuk, Disdik Pekanbaru Terapkan PJJ Selama Dua Hari
- Kapolda Riau Irjen Arman Komitmen Bangun Polisi yang Dekat dengan Masyarakat
- Kabut Asap dan ISPA Mengintai, Dinkes Palangka Raya Turun Bagikan Masker
- Herman Deru Siapkan Reward Rp10 Juta Bagi Warga yang Tangkap Pelaku Karhutla
- Didemo Mahasiswa, Gubernur Herman Deru Minta Maaf Kabut Asap belum Reda
- Kabut Asap Ganggu Penerbangan di Bandara SMB II Palembang, Puluhan Pesawat Terdampak
JPNN.com




