Pengiriman Satu Ton Buah Ilegal dari Malaysia Digagalkan
jpnn.com, TARAKAN - Petugas dari Karantina Tarakan Wilker Sebatik menggagalkan pengiriman 1.053 kilogram buah segar dari Tawau, Malaysia pada Selasa (5/12) kemarin.
Kepala Badan Karantina Pertanian Banun Harpini mengatakan penahanan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebut di dermaga Lalosalo, Sebatik Utara sedang ada upaya penyelundupan buah segar.
“Kebenaran informasi itu langsung diselidiki oleh Petugas Karantina Sebatik. Dari hasil penyelidikan ditemukan sebuah long boat dari Tawau yang sedang bongkar muat buah segar ke atas mobil pikap,” kata dia, Rabu (6/12).
Dia menambahkan, ketika dilakukan pemeriksaan, ditemukan sebanyak 12 jenis buah segar, mulai dari apel, jeruk, pear, anggur, lengkeng, dan pepaya.
“Pemilik barang diketahui tidak melengkapi buah segarnya dengan Phitosanitary Certificate dari negara asal,” kata Banun lagi.
Terhadap buah segar yang total lebih dari satu ton itu langsung ditahan petugas Karantina Tarakan. Pasalnya pemilik tidak dapat menunjukkan dokumen karantina dari negara asal.
Penahanan kata dia dilakukan di Kantor Karantina Tarakan Wilker Sebatik. “Sekarang telah diterbitkan surat penahanan (KT-8) dan diberikan kepada pemilik,” sambung dia.
Tindakan pelaku menurut dia telah melanggar UU nomor 16 Tahun 1992 Tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan serta Peraturan Menteri Pertanian nomor 42 Tahun 2012 Tentang Tindakan Karantina Tumbuhan Untuk Pemasukan Buah Segar Dan Sayuran Buah Segar Ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia.(mg1/jpnn)
Ketika dilakukan pemeriksaan, ditemukan sebanyak 12 jenis buah segar, mulai dari apel, jeruk, pear, anggur, lengkeng, dan pepaya.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Uni-Charm Aktif Dukung Wanita Indonesia untuk Aktualisasikan Potensi Demi Tingkatan Peranan
- Ajukan Diri Sebagai Amicus Curiae, Begini Permintaan Ketua ILUNI UMB Kepada MK
- Menjelang Pilgub, DPRD Wanti-wanti Pemprov DKI Soal Ini
- BSI Maslahat Menebar Kebaikan Ramadan Rp 11,24 Miliar
- Kejagung Terus Menelusuri Aset-Aset Harvey Moeis
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Solusi Masalah Honorer Tercecer dari Pejabat